News

Timses Jokowi-Ma’ruf: PNS Anti Pancasila Harus Dipecat

MATA INDONESIA, JAWA BARAT – Data yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa 19,4 persen PNS anti terhadap Pancasila benar-benar mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali tim suskes Jokowi-Ma’ruf.

Ketua Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Jawa Barat, Dedi Mulyadi berkata sebaiknya PNS yang masuk dalam golongan anti Pancasila seperti dalam data Kemendagri itu dipecat statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menolak Pancasila tidak boleh jadi PNS. Pemerintah harus berhentikan siapapun pegawai yang tidak setidak kepada Pancasila dan UUD 1945,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis resminya,” Selasa 20 November 2018.

Bagi Dedi, seorang PNS harusnya bukan sekedai pegawai biasa, namun ikut berperan menjaga ideologi kebangsaan, yakni Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu harus melekat dalam diri seorang PNS.

“Mereka harusnya menyebarkan ideologi (Pancasila), bukan malah menolak,” kata Dedi.

Sebelumnya, Sabtu 17 November 2018, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mayjen (Purn) Soedarmo, menyebut sebanyak 19,4 PNS di Indonesia tak setuju dengan Pancasila.

Data 19,4 persen PNS yang anti Pancasila itu didapatkan dari hasil survei Alvara Research yang berlangsung pada 10 September sampai 5 Oktober 2017 di enam kota, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Dalam survei tersebut melibatkan 1.200 responden dari kalangan PNS dan profesional di BUMN dengan batas usia antara 25 sampai 40 tahun. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close