
MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah diyakini memiliki sejumlah fakta terkait penyebutan Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai ‘Guru Korupsi’ Indonesia. Hal itu disampaikan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga di Posko Cemara, Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.
Arya berpendapat, apa yang dikatakan Basarah tidak mungkin bicara hoax. “Kami akan support Pak Ahmad Basarah,” kata Arya
Menurut dia, Basarah tidak akan membicarakan sesuatu hoax yang tanpa bukti. “Kami akan terus berbicara kalau itu ada fakta dan buktinya. Kalau hoax kami takut, selama faktanya ada, kami tetap bicara,” jelas Arya.
Sebelumnya, Basarah dilaporkan pengagum Soeharto, Anhar, ke Bareskrim Polri terkait tudingan yang menyebut Soeharto guru korupsi. Anhar mengaku resah atas pernyataan Basarah tersebut.
Laporan Anhar itu tertuang dalam Nomor Laporan LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM. Anhar melaporkan Basarah dengan Pasal 156 KUHP. Ia juga dilaporkan aliansi pencinta Soeharto yang tergabung dalam Hasta Mahardika Soehartonesia pada Senin (3/12) kemarin di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/6606/XI/2018/PMJ/Dit.reskrimum.