
MATA INDONESIA, JAKARTA – Isu rencana penguburan massal korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Senin 29 Oktober lalu dipastikan tidak benar.
Hal tersebut dipastikan Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi dengan menegaskan bahwa Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan melanjutkan proses identifikasi terhadap body part korban pesawat nahas tersebut. “Semua kantong jenazah, barang bukti yang masuk ke kita akan tetap kita identifikasi DNA-nya sampai kapan pun,” kata Arthur Tampi di hadapan keluarga korban jatuhnya Lion Air di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin 5 November 2018.
Penegasan ini menjawab pertanyaan keluarga korban Lion Air jatuh soal batas waktu proses identifikasi. Kata Arthur, tim DVI tetap bekerja hingga semua body part jenazah teridentifikasi.
Saat ini total ada 138 kantong jenazah yang diterima RS Polri untuk proses identifikasi. Tercatat sudah ada 14 jenazah yang teridentifikasi dan diserahkan ke keluarga.
Pada kesempatan itu dirinya juga meluruskan persepsi bahwa 138 kantong jenazah bukanlah teridentifikasi 138 jenazah. Sebab jika sudah terindentifikasi bisa lebih bisa kurang. “Dalam satu kantong kadang-kadang ada beberapa body bukan hanya milik satu orang. Kami tekankan tidak akan ada yang diukubur massal semua akan teridentifikasi dengan DNA,” kata dia.
Sementara itu terkait proses pencarian korban, Kabasarnas Marsekal Madya M Syaugi memastikan evakuasi dilakukan hingga perpanjangan tiga hari sejak Minggu 4 November 2018. Kabasarnas menjelaskan totalitas tim SAR gabungan sejak pencarian hari pertama di perairan Karawang.
“Kami memahami kami bukan manusia super, bukan manusia sempurnakami berusaha sekuat tenaga, dengan apa yang kami miliki kami yakni bisa megaevakuasi seluruh korban, bapak ibu,” kata Syaugi terbata-bata menahan tangis.
“Saya di lapangan di laut, mudah-mudahan dalam waktu yang ada kami all out, kalau nanti ada yang bisa ditemukan saya yakin terus mencari saudara-saudara,” kata dia. (Puji Christianto)