News

Untuk Pecahkan Kebuntuan, DPR Gelar Rapat Dengan Penegak Hukum

Jakarta (MI) – Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat bersama pimpinan KPK, Kapolri, Jaksa Agung, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sekaligus.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menjelaskan latar belakang inisiatif rapat bersama tiga lembaga penegak hukum itu.  Menurut Desmond, KPK merupakan lembaga antikorupsi yang berposisi pemecah kebuntuan.

Menurut Desmond, KPK dibentuk 15 tahun lalu ketika korupsi menjadi masalah akut. “Sekarang hampir 15 tahun KPK tentunya harapan-harapan di masa lalu dengan realitas sekarang perlu ditinjau lagi,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (16/10/2017).

Tujuan rapat, lanjut dia, untuk mengetahui sejauh mana kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 15 tahun. Selain itu, DPR ingin arah zero corruption atau nol korupsi memiliki arah jelas karena selama ini indikator-indikatornya tidak pasti.

Selain tiga lembaga penegak hukum, DPR juga mengundang Kementerian Hukum dan HAM. Desmond mengatakan Komisi III DPR punya banyak catatan terhadap kementerian tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo bersama para wakilnya Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang, selain itu juga  hadir Jaksa Agung Prasetyo, Menkumham Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (TGM)

Tags

Related Articles

Close