News
Usia 12 Tahun, Komisi Yudisial Harus Bebas Dari Intervensi

Jakarta (MI) – Menginjak usia 12 tahun, Komisi Yudisial (KY) diharapkan menjadi salah satu bagian penting dan strategis dalam membangun negara yang efektif. Hal itu disampaikan Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari dalam pidatonya memperingati HUT ke-12 KY di Gedung KY Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Selain itu, KY juga diharapkan mampu hadir melayani kepentingan rakyat dalam memenuhi kebutuhan akan peradilan yang bersih, independen dan bertanggung jawab. Aidul juga mengajak seluruh masyarakat khususnya seluruh warga KY untuk bekerja sama menuju peradilan yang bersih.
“Saya mengajak kita semua yang ada di ruangan ini, terkhusus kepada seluruh warga Komisi Yudisial, bekerja bersama untuk peradilan yang bersih,” katanya.
Aidul mengungkapkan kondisi internal KY akan berdampak pada penegakan hukum di Indonesia. Aidul juga meminta jajarannya agar selalu menunjukkan kebersamaan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan.
“Pertama, teruslah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab demi ketangguhan dan kejayaan KY, karena baik buruknya Komisi Yudisial akan berdampak pada penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Selain itu, KY secara kelembagaan tidak akan mampu bekerja secara efisien, efektif dan akuntabel tanpa kerja sama dan kekompakan dari seluruh unsur yang berada di dalamnya,” pesannya.
Aidul meminta agar semua warga KY bisa independen dan percaya diri dalam melaksanakan tugas, sehingga tidak terpengaruh oleh berbagai intervensi dari luar.
“Untuk itu, seluruh pegawai di lingkungan KY harus berkemauan untuk meningkatkan kapasitas diri agar mampu meningkatkan kinerja dalam memenuhi tugas-tugas yang dibebankan oleh konstitusi,” kata Aidul. (YND/AVR).