HeadlineNews

Wajib Baca! Berikut Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2018

Jika masih ada syarat yang belum diunggah hingga Selasa 16 Oktober 2018, tidak akan diproses administrasi oleh panitia seleksi.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini 15 Oktober 2018, pukul 23.59 WIB pemerintah mengakhiri proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Saat ini, di laman sscn.bkn.go.id dan di akun twitter BKN muncul peringatan agar para pelamar segera menyelesaikan proses pendaftaran di instansi yang dituju dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Jika masih ada syarat yang belum diunggah hingga Selasa 16 Oktober 2018, tidak akan diproses administrasi oleh panitia seleksi.

Proses seleksi administrasi itu akan berakhir 20 Oktober 2018 atau lima hari setelah tanggal penutupan pendaftaran. Tahap seleksi administrasi ini sudah dimulai sejak 28 September 2018.

Pengumuman pelamar yang lolos seleksi itu akan diumumkan di laman sscn.bkn.go.id atau laman resmi instansi yang dituju. Pengumuman akan dilakukan pada 21 Oktober 2018.

Selanjutnya panitia akan menjadwalkan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar pada  21 – 25 Oktober 2018. Sedangkan pelaksanaan seleksinya akan dilakukan Direvisi menjadi 26 Oktober-17 November 2018.

Seleksi itu akan menggunakan komputer atau dikenal dengan sistem CAT (computer assisted test). Setiap pelamar yang mengikutinya masing -masing akan mendapat satu komputer.

Mereka juga tidak bisa saling bekerja sama selama tes tersebut. Sebab isi soal di setiap komputer berbeda-beda.

Contoh-contoh soal itu sangat mudah diperoleh baik melalui dunia maya maupun dalam bentuk hardcopy. Hal tersebut terakhir biasanya sudah terkodifikasi dalam satu buku dan bisa dibeli di toko-toko buku besar.

Tes itu akan terdiri dari 100 soal terdiri dari tiga kelompok yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Tes itu terdiri tentang sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Sedangkan TIU untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Hal yang dinilai adalah  kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) akan terdiri dari soal-soal yang berkaitan dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, dan semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2018 menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alamat jelasnya bisa mengakses www.menpan.go.id maupun www.bkn.go.id.(kris)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close