unique visitors counter
Politik

Wakil Ketua DPR, Ormas Radikal yang Bertentangan dengan Pancasila Layak Dibubarkan

Jakarta (MI)Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembubaran Ormas. Taufik setuju ormas radikal maupun yang bertentangan dengan Pancasila untuk dibubarkan.

“Ke depan tidak hanya ormas saja atau tidak hanya kelompok masyarakat yang bertentangan dengan nilai Pancasila tapi dari aspek sosial yang tidak sesuai Pancasila juga harus diberantas,” kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).

Wakil Ketua DPR  itu juga mengusulkan agar pemerintah tak hanya membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Namun, turut pula membubarkan ormas yang berkaitan dengan narkoba maupun yang berkaitan dengan aksi terorisme. “Kalau hanya diprioritaskan ke satu ormas saja terkesan ada tendensius tertentu,” ungkapnya.

Taufik memastikan DPR bakal menyetujui Perppu yang diterbitkan pemerintah. Tapi DPR tak bisa langsung mengesahkan menjadi Undang-undang karena perlu dikaji dulu oleh setiap fraksi yang ada di parlemen, demikian pula mengenai persyaratan persetujuan DPR terhadap Perppu tersebut baru dapat dilakukan pada masa sidang berikutnya, demikian jelas Taufik.

Perppu adalah produk  hukum Pemerintah, sehingga Perppu langsung berlaku efektif sejak penetapanya tanpa menunggu persetujuan DPR. (TGM)

 

Tags

Related Articles

Close