News
Wakil Ketua DPR : Persekusi Perlu Diatur Undang-Undang

Mataindonesia.id – Persekusi atau aksi main hakim sendiri tengah marak belakangan ini. Merspon hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto menyarankan agar persekusi diatur dengan menggandeng lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Apabila diatur, bekerjasama dengan Kominfo,” kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 6 Juni 2017.
Bahkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menilai persekusi sebaiknya diatur dalam Undang-Undang. “Lah (kalau diatur di UU) akan cukup bagus,” ujarnya.
Agus juga menyambut positif apabila Majelis Ulama Indonesia mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa mengenai persekusi itu. MUI disebutnya bisa bekerja sama dengan Kominfo. “Kita melihat MUI, kita apresiasi. Persekusi itu enggak baik,” kata Agus.
Sebelumnya, dalam suatu kasus persekusi yang menimpa bocah bernama PMA (15), polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka yakni AM (22) anggota organisasi masyarakat Front Pembela Islam dan MAT (57) warga sekitar yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.