unique visitors counter
NewsViral

Wapres JK Yakin Puan dan Pramono tak Terima Uang Korupsi e-KTP

Jakarta, MI – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai keterangan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto yang menyebut dua nama menteri dalam Pemerintahan Jokowi itu tidak benar.

JK beralasan keterangan mantan ketua umum Partai Golkar itu telah dibantah oleh saksi Made Oka Masagung, yang juga kerabat dekat dekat Setnov itu.

“Jadi soal uang-uang (aliran e-KTP), itu tidak benar,” ucap JK di kantor wakil presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Made Oka mengaku tidak pernah memberikan uang masing-masing 500 US Dollar kepada dua menteri Pemerintahan Jokowi yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.

Sebelumnya, di persidangan tindak pidana korupsi pada Kamis (22/3) lalu, Setya Novanto dengan suara sesenggukan menyebutkan dua nama elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima dana e KTP.

Di hari yang sama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga membantah pernyataan pamannya yang menyebut pemberian sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPR. Irvanto mengaku hanya ingat bahwa Andi Narogong pernah menjanjikan paket pekerjaan terkait eKTP yang menurutnya tak pernah terealisasi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif mengendus keanehan-keanehan dalam keterangan yang disampaikan Setya Novanto di sidang kasus korupsi KTP-Elektronik (KTP-elektronik).

Yang perlu dicatat dengan baik adalah Setya Novanto menyebut banyak keterlibatan orang lain tetapi dia tidak mengakui apa yang dia kerjakan sendiri. Lalu keterangan yang diberikan itu baru sebatas mendengar dari orang lain atau diceritakan orang lain, dan bukan dari dirinya sendiri.

Oleh karena itu La Ode meragukan niat Setya Novanto untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membantu KPK mengungkap orang-orang yang terlibat dalam kasus KTP elektronik.

Menurut La Ode, KPK belum pernah melihat itikad kooperatif dari Setya Novanto untuk membantu mengungkap kasus KTP-el sejak mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan diri sebagai JC sejak Januari 2018. (*)

Tags

Related Articles

Close