News
7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Sudah Dipastikan Hoax!

MATA INDONESIA, JAKARTA – KPU memastikan kabar 7 kontainer surat suara di Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sudah tercoblos pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf adalah berita bohong alias hoax.
Kepastian hoax mengenai kabar tersebut berdasarkan hasil penelusuran langsung KPU dan jajarannya ke Priok, Rabu 2 Desember 2018 malam.
“Tidak benar. Tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar juga KPU telah menyitanya,” kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Tanjung Priok seusai pengecekan di lapangan.
KPU juga sudah melaporkan ke Polisi dan meminta aparat menangkap penyebar berita bohong tersebut secepatnya.
“Orang-orang jahat yang menggangu ketertiban penyelenggaraan Pemilu harus ditangkap,” ujar Arief.
Sebelumnya beredar sebuah pesan suara yang menyebut telah ditemukan 7 kontainer surat suara dengan jumlah 70 juta lembar yang telah tercoblos pasangan Jokowi-Ma’ruf.
Arief sebelumnya berkata bahwa hal itu mustahil terjadi karena KPU belum memulai pencetakan surat suara. Kabarnya, baru pada pertengahan Januari 2019 ini surat suara mulai dicetak. (Ryan)