
MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok meminta para pendukung atau simpatisan yang sering disebut Ahoker tidak melakukan penjemputan dirinya di hari pembebasan Kamis 24 Januari 2019 di seputar Mako Brimob dan LP Cipinang.
“Saya bebas 24 Januari 2019 adalah Hari Kamis, hari orang bekerja jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah jalanan satu-satunya bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah. Saya sarankan demi ketertiban bersama dan untuk menolong saya sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap,” begitu tulisan tangan Ahok pada surat yang diunggah di akun twitternya, Jum’at 18 Januari 2019 ini.
Pada surat itu Ahok juga mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan karena pernah ditahan di rutan Mako Brimob.
Menurut dia dengan ditahan di Mako Brimob kini Ahok bisa menguasai diri. Sedangkan, seandainya dia menang pilkada saat itu hanya akan menguasai Balaikota selama lima tahun saja.