News
Akhirnya, Inalum Bayar Lunas 41,64 Persen Saham Freeport

MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Inalum dikabarkan telah melunasi pembayaran 41,64 persen saham PT Freeport Indonesia dengan nilai mencapai 3,85 miliar dolar AS.
“Iya sudah, sekarang sedang dilakukan finalisasi penerbitan status IUPK untuk Freeport Indonesia,” ujar Dirut Inalum, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.
Setelah pembayaran kelar, kini Budi sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk perubahan status Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.
Namun, untuk penerbitannya, Budi mengaku hal itu bukan wewenangnya. Ia pun menyerahkan semuanya kepada Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
Sebelumnya Menteri Jonan menyampaikan penerbitan IUPK Freeport akan kelar akhir 2018 ini, meskipun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi telebih dahulu.
Salah satu syaratnya adalah pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen agar genap dimiliki pihak nasional menjadi 51 persen. Proses ini tinggal menunggu pembayaran dari Inalum, selaku induk holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola 51 persen saham Freeport Indonesia.
Pembayaran saham akan dilunasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dia memastikan, izin tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat. (Ryan)