unique visitors counter
Kisah

Aman Abdurrahman: Aksi bom di Surabaya, Tindakan Keji yang Mengatasnamakan Jihad

Jakarta (MI) – Aman Abdurrahman, terdakwa kasus terorisme, menyinggung kasus teror bom di Surabaya ketika menyampaikan pleidoi dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

“Dua kejadian (teror bom) di Surabaya itu, saya katakan, orang-orang yang melakukan,  atau merestuinya, atau mengajarkan, atau menamakannya jihad, adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustrasi dengan kehidupan,” ungkapnya.

Aman yang dituntut hukuman mati oleh jaksa mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan ibu dan anaknya di sebuah gereja di Surabaya terjadi karena pelaku tidak memahami tuntunan jihad. “Kejadian dua ibu yang menuntun anaknya terus meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahani ajaran Islam dan tuntutan jihad, bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya merupakan  tindakan keji yang mengatasnamakan jihad.

Dia juga menegaskan, “Kejadian seorang ayah yang membonceng anak kecilnya dan meledakkan diri di depan kantor polisi, si anak terpental dan alhamdulillah masih hidup. Tindakan itu merupakan tindakan keji dengan dalih jihad.”

Dalam nota pembelaannya, Aman menyebutkan bahwa agama Islam berlepas diri dari tindakan-tindakan atau aksi teror seperti yang terjadi di Surabaya.

Dalam persidangan itu, jaksa menilai Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme. (WR)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close