Headline
Ancaman Dari Perbatasan

Fokus pemerintahan Jokowi saat ini adalah mewujudkan pembangunan nyata, berkesinambungan, dan meningkatkan taraf kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu tengah diwujudkan melalui berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, hingga ke tahap fokus penggemblengan pembangunan pulau terluar dan daerah tertinggal untuk pemerataan taraf perekonomian. Disamping itu, modal utama yang tengah disiapkan pemerintah adalah pembangunan mental karakter sumber daya manusia, hal tersebut telah diterapkan melalui melalui program dengan tema “Revolusi Mental”.
Sejalan pasca perayaan hari kemerdekaan, pemerintah juga terus berupaya menunjukan performa melalui penguatan dan pengetatan pengawasan di berbagai bidang. Berbagai satuan tugas khusus dibentuk pemerintah mulai dari pembentukan Saber Pungli untuk memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat satuan terkecil, hingga rencana pembentukan Badan Siber Nasional untuk mengantisipasi ancaman kejahatan siber di Indonesia. Pembentukan Saber Pungli bertujuan untuk mengatasi maraknya praktik korupsi di tanah air, sedangkan Badan Siber Nasional dibentuk untuk mengatasi potensi ancaman yang datang dari dunia maya atau digital, salah satunya adalah fenomena hatespeech atau ujaran kebencian yang saat ini sudah ada ketentuan hukumnya.
Fenomena hatespeech mendapat perhatian khusus pemerintah sehingga memerlukan payung hukum yang kuat, sebab bahkan pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi serta keluarga Presiden Jokowi menjadi korban hatespeech yang dilakukan oleh oknum netizen, dengan mengangkat isu hoax bahwa keluarga Presiden Jokowi adalah keturunan Partai Komunis Indonesia, dan pemerintah saat ini adalah antek komunis. Mengatasi peliknya berbagai fenomena tersebut, pemerintah memang perlu menguatkan semangat dan mendorong revolusi mental untuk membendung upaya oknum atau pun kelompok merongrong kesatuan NKRI, dimana saat ini pemerintah tengah gencar melakukan perbaikan dan penggemblengan berbagai sektor termasuk di bidang perekonomian.
Namun semangat pemerintah untuk melakukan perbaikan dan penggenjotan pembangunan tercederai oleh upaya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang bertujuan menghancurkan moral generasi bangsa. Moral generasi bangsa yang seharusnya ter-upgrade dengan program “Revolusi Mental”, justru terdegradasi akibat banyaknya kasus yang belakangan santer menjadi topik pemberitaan media.
Beberapa waktu terakhir masyarakat dihebohkan dengan berbagai pemberitaan tentang pengungkapan kasus narkoba. Tidak sedikit jumlah temuan dan tangkapan BNN beberapa bulan terakhir, bahkan untuk narkoba jenis sabu sudah mencapai angka satuan berat tonase dan methamphetamine mencapai angka puluhan ribu butir. Hal tersebut jelas menunjukan degradasi moral generasi bangsa, karena sesuai dengan hukum penawaran, semakin banyak permintaan maka semakin besar jumlah produksi. Dengan demikian, dapat diperoleh kesimpulan sementara bahwa angka permintaan narkoba di Indonesia sangat fantasis. Berkaitan dengan hal tersebut, jelas bahwa moral bangsa saat ini diambang batas terendah, dan pemerintah tengah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan menetapkan status “Indonesia Darurat Narkoba”.
Disisi lainya, kasus peredaran barang illegal dan human trafficking juga masih menunjukan jumlah yang signifikan. Pintu masuk ketiga permasalahan tersebut tentunya melalui pelabuhan tikus yang ada di kawasan perbatasan. Kompleksitas permasalahan tersebut tentunya membutuhkan upaya penanganan serius dan berkesinambungan untuk memperkecil ruang gerak oknum yang menjalankan praktik haram yang dapat merusak moral generasi bangsa tersebut.
Wilayah perbatasan memang masih menjadi pintu utama bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik peredaran narkoba, human traficking, dan peredaran barang illegal. Hal tersebut hanya dapat dicegah dengan peningkatan persatuan dan kesatuan masyarakat untuk membantu pemerintah mewujudkan pembangunan dengan memperketat dan mengawasi pergerakan para oknum pelaku. Semangat persatuan dan kesatuan yang didukung rasa cinta tanah air dapat menjadi alat untuk melawan berbagai permasalahan yang berpotensi merongrong tegak berdirinya persatuan dan kesatuan RI. Selain itu, penanaman nilai-nilai kebangsaan dan semangat nasionalisme dapat menjadi perisai bagi segala ancaman yang dapat menghambat program pembangunan pemerintah, seperti peredaran narkoba, human trafficking, pencurian sumber daya alam, dan keluar masuknya barang secara ilegal. (Sandy Arifin)