
MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia sedang rawan bencana. Namun, anggaran untuk penangana bencana melalui BNPB pada tahun 2019 dikabarkan turun dibanding 2018. Banyak yang bertanya-tanya, ada apa? Kenapa tak menyiapkan anggaran lebih saat negara sedang rawan bencana?
Menjawab hal tersebut, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, berkata sebenarnya alokasi anggaran yang berada di BNPB bersifat fleksibel.
Menurut Askolani, yang tercatat di APBN 2019 adalah alokasi untuk operasional, belanja pegawai, barang dan lainnya. Anggaran tersebut adalah anggaran rutin tanpa memasukkan alokasi bencana.
“Jika terjadi bencana maka pihak BNPB bisa mengusulkan atau mengajukan anggaran penanggulangannya kepada Kemenkeu,” kata Askolani di Jakarta, Senin 31 Desember 2018.
Anggaran yang diusulkan ini namanya siap pakai atau on call yang bersumber dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).
Anggaran bencana yang dikucurkan melalui BNPB tahun 2019 tercatat Rp 619,43 miliar. Angka pagu awal ini lebih kecil dan selalu menurun jika dilihat dari tahun 2014.
Pada 2014 pagu awalnya Rp 1,83 triliun dengan realisasinya Rp 2,68 triliun. Tahun 2015, pagu awalnya Rp 1,68 triliun dengan realisasi Rp 3,39 triliun. Tahun 2016, pagu awalnya Rp 1,18 triliun dengan realisasi Rp 2,86 triliun.
Selanjutnya, tahun 2017 pagu awalnya Rp 1,18 triliun dengan realisasi Rp 2,64 triliun. Tahun 2018, pagu awalnya Rp 749,4 miliar dengan realisasinya Rp 1,59 triliun. (Ryan)