unique visitors counter
News

Antisipasi Ekspansi E-Commerce Dari Luar Negeri, Menkeu Akan Berikan Insentif Bagi UMKM

Jakarta (MI) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembahasan aturan pajak e-commerce. Insentif itu diberikan dalam rangka mendukung perkembangan UMKM sekaligus mengantisipasi ekspansi pelaku e-commerce dari luar negeri.

 

“Kami akan tetap melakukan suatu paket insentif, seperti penurunan PPh final untuk usaha kecil menengah karena banyak sekali masuk di dalam e-commerce dan untuk meningkatkan daya saing,” tutur Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi aturan e-commerce di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (15/1/2018).

 

Jika pemain sektor UMKM dalam e-commerce bisa bertumbuh, Sri Mulyani meyakini keberadaan mereka bisa mengimbangi persaingan dengan e-commerce besar dari luar negeri. Terutama dalam menghadapi masuknya barang impor dalam jumlah besar.

 

Keringanan bagi pelaku UMKM dalam pembahasan aturan e-commerce sebelumnya sudah diusulkan oleh anggota Dewan Penasihat Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Daniel Tumiwa. Daniel menilai, pemerintah belum bisa mengenakan pajak terlalu tinggi kepada pelaku UMKM karena mereka tergolong pemain baru dan cakupannya masih kecil.

 

Daniel juga menyarankan, besaran pajak untuk pelaku UMKM dalam e-commerce bisa di kisaran nol koma hingga satu persen. Meski ada usulan seperti itu, Sri Mulyani mengaku belum bisa menentukan besaran pengenaan pajaknya karena masih dalam pembahasan lebih lanjut bersama Direktorat Jenderal Pajak. (AVR)

 

Tags

Related Articles

Close