News
APBN Bocor Bukan Barang Baru, di Era Ayah Prabowo Sudah Ada Bahkan …

MATA INDONESIA, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan 25 persen atau sekitar Rp 500 triliun anggaran negara kita bocor. Soal itu sebenarnya bukan hal baru di Indonesia, bahkan terjadi sejak ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo masih menjadi menteri keuangan era Orde Baru tak mampu menahan kebocoran itu.
Saat masih menjabat, Soemitro bahkan pernah mengeluarkan pernyataan yang menggoncangkan bukan hanya masyarakat Indonesia tetapi juga mungkin Presiden Soeharto saat itu.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pernyataan Soemitro kala itu sempat menjadi diskusi di kalangan akademisi, penggiat LSM hingga media massa.
Soemitro saat itu mengungkapkan 30 persen utang luar negeri Indonesia yang ada di APBN kita dikorupsi. Menurut Koalisi Anti Utang seperti dikutip detik, kebocoran itu juga diakui Bank Dunia.
Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono saat diwawancara Tempo beberapa tahun lalu lebih dahsyat lagi. Dia mengungkapkan utang luar negeri di Indonesia hanya terserap 44 persen.
Fakta tersebut muncul setelah ada kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan utang luar negeri tahun 2006 dan 2007. Data kajian yang diambil menurut Haryono adalah data bantuan luar negeri sejak tahun 1997 hingga 2005.
Parahnya sisa bantuan luar negeri yang tidak terserap itu hingga kini tidak diketahui rimbanya.
“Banyak sekali biaya yang dikeluarkan, namun tidak jelas pemanfaatanya akibat perjanjian awal yang dibentuk sebelum bantuan utang diberikan,” ujar Haryono Umar.
Sementara, Muhammad Jasin yang diwawancara detik saat masih menjabat Wakil Ketua KPK menghitung kebocoran itu bahkan hingga 40 persen dari utang yang berhasil kita dapat.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pernyataan Prabowo benar. Namun dia tidak sepakat dengan besarannya.
JK menyatakan kebocoran anggaran itu bisa dihitung berdasarkan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK maupun aparat hukum lainnya. Dari kasus-kasus itu JK memperkirakan kebocorannya maksimal hanya 15 persen.
Sebelumnya Presiden Jokowi yang juga calon presiden nomor urut 01 meminta agar temuan tersebut segera dilaporkan ke KPK.