News
Astagfirullah! Pengedit Video Ma’ruf Amin Ternyata Tokoh Pesantren Aceh

MATA INDONESIA, ACEH – Polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial S (31) yang merupakan tersangka pengunggah video editan Ma’ruf Amin berkostum sinterklas.
Menurut laporan polisi, tersangka ternyata adalah salah satu tokoh sebuah pesantren di Aceh. Tersangka diamankan Polisi pada Rabu 26 Desember 2018 sore.
“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses pemeriksaan. Kelakuannya itu sempat membuat gempar jagat medsos selama dua hari belakangan ini.
Video editan tersebut menampilkan Kiai Ma’ruf Amin menggunakan kostum sinterklas dan mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristiani.
Padahal, video aslinya, Kiai Ma’ruf hanya menggunakan baju khas andalannya, yaitu jas hitam dalaman kemeja putih dan peci hitam, bukan mengenakan pakaian sinterklas.
Tersangka dijerat dengan Pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Paraturan Hukum Pidana. (Ryan)