News

Asyik, Guru SMK akan Disertifikasi oleh Kemendikbud

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam waktu dekat berencana melaksanakan sertifikasi keahlian untuk guru-guru yang dinilai produktif di SMK.

Sertifikasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Revitalisasi SMK.

Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano, untuk proses sertifikasi, tahap satu sudah disusun Skema Sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4 untuk 58 Kompetensi Keahlian.

Selanjutnya, saat ini merupakan tahap kedua yang telah disusun lagi sebanyak 81 skema sertifikasi kompetensi keahlian untuk guru dan 38 skema sertifikasi untuk tenaga kependidikan. Skema tersebut sudah melalui proses validasi dan verifikasi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

“Semua skema itu untuk menjawab tantangan zaman,” kata Supriano di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menerangkan, skema sertifikasi merupakan persyaratan sertifikasi spesifik berkaitan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus sama, serta prosedur sama.

Sertifikasi, lanjutnya bertujuan memastikan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang telah didapat melalui proses pembelaran baik formal, nonformal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja.

Namun, belum ada keterangan resmi, kapan pastinya sertifikasi itu akan dilaksanakan oleh Kemendikbud. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close