News

Bantah Culik 5 Warga Malaysia, TNI: Mereka Pelaku Ilegal Logging

MATA INDONESIA, KALBAR – TNI membantah sejumlah pemberitaan media Malaysia bahwa telah terjadi penculikan terhadap lima warga Sarawak yang dilakukan tentara Indonesia pekan lalu.

Peristiwa itu diduga terjadi di hutan Wong Rangai, 400 meter dari perbatasan kedua negara. Bahkan media Malaysia telah memfitnah TNI melanggar batas wilayah saat melakukan penangkapan.

Namun, pemberitaan media Malaysia itu dibantah tegas oleh Satgas TNI Yonif 320/Badak Putih yang bertugas di pengamanan perbatasan RI-Malaysia sektor timur Kalimantan Barat dan Sarawak. Menurut TNI, yang 5 warga Malaysia yang mereka tangkap itu adalah pelaku ilegal logging di hutan Kalimantan.

Kelima pelaku tertangkap tangan saat memuat 1 meter kubik balok kayu jenis tekam hasil ilegal logging ke atas Toyota Hilux. Setelah ditangkap, pelaku juga mengaku telah melakukan ilegal logging di wilayah Indonesia.

“Di lokasi penebangan kayu, kami temukan bukti sisa balok, serbuk gergaji, jeriken BBM, hingga botol miras berisi pelumas dan tonggak kayu yang sudah ditebang di sekitar patok G.647-G.648,” kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, dalam keterangan tertulis, Selasa 25 Desember 2018 malam.

Setelah menangkap 5 WNA itu, bahkan TNI berkoordinasi dengan 3 Briged Tentara Diraja Malaysia (TDM) untuk pengecekan bersama antar pos Pambtas kedua negara.

Lima warga Malaysia pelaku ilegal logging itu bernama Sanjan (65), Leoni (15), Roby (30), Willy (17), Langgong (50). Sanjan sudah dilepaskan, empat lainnya diserahkan ke TDM.

“Dalam kesempatan pengecekan bersama itu, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus illegal logging yang terjadi, dan tidak ada tuntutan apapun dari kedua pihak di kemudian hari,” ujar Aulia. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close