News
Batas Tanggap Darurat Longsor Sukabumi Hingga 6 Januari

MATA INDONESIA, SUKABUMI – Pemerintah menetapkan masa tanggap darurat bencana longsor di Desa Sirnaresmi, Sukabumi akan berlangsung selama sepekan, terhitung sejak Senin 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
“Kita akan melakukan upaya pencarian dan evakuasi korban dengan menurunkan personel gabungan serta alat berat di masa tanggap darurat tersebut,” kata Danrem 061 Suryakencana Kolonel Inf M Hasan kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa 1 Januari 2019.
Hasan menjelaskan, hingga kini warga yang menjadi korban bencana tercatat berjumlah 101 orang. Sembilan di antaranya tewas, tiga orang luka-luka, 63 selamat dan sekitar 20 orang belum ditemukan.
Adapun upaya evakuasi 6 korban yang sudah ditemukan lokasinya saat ini masih menunggu kondisi cuaca yang mendukung. Pasalnya, di sekitar lokasi bencana sedang terjadi hujan yang menyulitkan evakuasi.
Petugas evakuasi juga mencatat lokasi bencana longsoran ke rumah penduduk sekitar 200 meter. Ada dua kategori rumah yang terdampak, yakni parsial lebar 50 meter dan panjang 70 meter.
Bila ada warga yang merasa kehilangan keluarganya dapat melaporkan ke posko bencana. Dengan demikian, nantinya bisa dilakukan pencarian oleh petugas. (Ryan)