News

Bawaslu Larang Peserta Reuni 212 Berkampanye Pilpres dan Pileg

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) komitmen akan mengawasi acara reuni 212 yang digelar di kawasan Monas pada Minggu 2 Desember 2018. Apalagi muncul isu bahwa reuni tersebut adalah reuni ditunggangi kepentingan salah satu pasangan capres dan cawapres.

Bawaslu meminta secara tegas agar tak ada unsur kampanye dalam reuni tersebut, baik oleh peserta maupun oleh panitia dan unsur lainnya yang hadir.

“Iya, nggak boleh ada kampanye, pilpres maupun pileg,” kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis 29 November 2018.

Selain itu, Bawaslu juga tegas melarang semua peserta atau panitia reuni 212 menghina atau menyampaikan ujaran kebencian, apapun bentuknya.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga mengatakan sudah bersiap-siap mengawal ketat reuni tersebut. Namun, pihak kepolisian memperkirakan reuni ini tidak banyak dihadiri massa, dibandingkan aksi 212 pada 2016 lalu.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close