News
Bea-Cukai Pastikan Tak Ada 7 Kontainer Surat Suara dari China

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar adanya surat suara tercoblos dalam kontainer di Tanjung Priok, langsung di telusuri oleh Direktorat Jenderal Bea-Cukai Kemenkeu. Bea-Cukai memastikan bahwa kabar tersebut hoax karena setelah dicek tidak ada.
“Kalau kita berbicara pemasukan barang, tentunya juga ada barang dari China. Tetapi setelah kita lakukan pengecekan barang dari China, ternyata tidak ada,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea-Cukai Deni Surjantoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani Bypass, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 3 Januari 2018.
Pada Rabu 2 Januari malam, Komisioner KPU sudah memastikan adanya surat suara yang sudah tercoblos hoax setelah mengecek ke Dermaga Tanjung Priok, Jakarta Utara. KPU akan melaporkan kasus hoax surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri siang ini.
Pihaknya saat ini telah menjalankan fungsi dan tugas sebagai Bea-Cukai yang selama melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang, termasuk barang berbahaya.
Selain pengawasan, kata dia pemeriksaan barang juga dilakukan. Dan ada namanya unit intelijen, ada pemeriksa barang dan segala macam. “Overall secara komprehensif sudah kita lakukan pengecekan,” katanya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, KPU, dan Bawaslu terkait hoax tersebut. Demikian juga KPU, yang sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait berita bohong tersebut.
“Kami sudah sampaikan faktanya dan kita teliti secara bersama dan ternyata apa yang dinamakan pemasukan tersebut tidak ada,” katanya.