News
Bejat, Guru SD Ini Cari Penghasilan Tambahan Jadi Bandar Narkoba
Kelakukan guru SD di Bandarlampung ini benar-benar tak bisa dimaafkan lagi karena gemar berutang dan menjadi bandar narkoba.

MATA INDONESIA, BANDARLAMPUNG – Seorang guru, apalagi guru sekolah dasar, seyogyanya berperilaku terpuji karena akan mempengaruhi perkembangan anak didiknya. Namun kelakukan guru SD di Bandarlampung ini benar-benar tak bisa dimaafkan lagi karena gemar berutang dan menjadi bandar narkoba.
“Tersangka atas nama Herdi Susanto dan Edi Agustiawan yang seorang aparatur sipil negara (ASN),” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami di Bandarlampung, Selasa 28 November 2018.
Penangkapan tersebut berawal saat anggota Polres Lampung Utara menangkap Herdi yang menyimpan sabu-sabu satu plastik klip kecil. Dari penangkapan itu, Herdi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Edi.
Tanpa perlawanan berarti Edi dijemput polisi di kediamannya di Jalan Kapten Mustofa, Gang Kurnia VI, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Edi yang menjadi guru SD itu mengaku sudah menjadi bandar lebih dari dua tahun. Alasannya gaji dari mengajar telah habis untuk membayar cicilan utang. SK pengangkatannya pun kini masih dijaminkan di bank.
Seperti dilaporkan Antara, Edi mengaku membeli sabu-sabu dari orang berinisial F. Setiap kali “belanja” nilainya Rp 10 juta.
Setelah itu barang tersebut dipecahnya menjadi beberapa bagian. Hasil penjualan tersebut membuat Edi untung hingga Rp 25 juta.(Nefan Kristiono)