News

Berbagi Informasi Antarnegara Kawasan, Penting Untuk Putus Mata Rantai Pendanaan Terorisme

Jakarta (MI) – Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan berbagai upaya menelusuri pendanaan terorisme dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Disinyalir pembiayaan teroris terkait dengan jaringan domestik yang berafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

“Begitu risikonya dipahami dengan benar, negara-negara dapat menerapkan tindakan penanggulangan tersebut. Fokus BNPT dan PPATK adalah memutus rantai pendanaan terorisme. Jadi ini adalah upaya kami untuk memecahkan rantai pendanaan terorisme dalam negeri yang berafiliasi dengan ISIS,” kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2017).

Suhardi menyampaikan pentingnya meningkatkan kerjasama internasional dalam penanganan terorisme termasuk dalam hal penanganan pendanaan terorisme. Terutama setelah ISIS mengalami kekalahan demi kekalahan.

“Kekalahan ISIS di beberapa wilayah yang mereka kuasai di Irak dan Suriah serta berhasil diusirnya pendukung ISIS di Kota Marawi tidak berarti menyurutkan ancaman yang bisa mereka timbulkan. Mereka sewaktu-waktu bisa menjadi ancaman nyata mengingat kemampuan beradaptasi dan propaganda masif yang terus mereka lakukan terutama lewat dunia maya,” jelasnya.

Menurut Suhardi, aktivitas ISIS bahkan lebih masif di berbagai negara untuk menunjukkan eksistensinya. ISIS telah berhasil memperkuat basis media sosial yang menargetkan generasi muda yang bisa menjadi amunisi baru untuk melanjutkan misinya di kawasan ini.

“Kekalahan ISIS di Suriah mengakibatkan pelepasan elemen pendukung ISIS yang meluas ke negara-negara asal dan negara untuk menyebarkan tindakan dan ideologi mereka ke seluruh dunia,” tuturnya.

Untuk memerangi pendanaan terorisme di daerah, menurutnya, perlu implementasi yang kuat dan efektif dalam berbagi informasi antarnegara di kawasan ini termasuk kebijakan dengan melakukan tindakan yang lebih konkret.

“Kerjasama penanganan pendanaan terorisme antarnegara di kawasan menjadi sangat penting untuk memutus mata-rantai pendanaan aksi-aksi terorisme maupun berkembangnya jaringan teroris,” tandasnya. (AVR)

Related Articles

Close