News
Berulangnya Kasus Kecelakaan Proyek Konstruksi, KADIN: Karena Kurang Tenaga Terampil

Jakarta (MI) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti maraknya kasus kecelakaan dalam proyek konstruksi akhir-akhir ini yang terjadi hampir berurutan. Kadin mendorong upaya pencegahan kecelakaan konstruksi menyusul masifnya pembangunan di Indonesia sebagai upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan, kecelakaan kerja terjadi karena kurangnya tenaga terampil dan berpengalaman untuk memastikan setiap proyek yang digarap berjalan lancar. Untuk itu, dia meminta, para kontraktor dan asosiasi memberikan perhatian khusus pada hal tersebut.
“Tahun 2017 baru sekitar 150.000 tenaga ahli yang tersertifikasi di negeri ini mencakup pekerja di semua level, baik perencana, pengawas, maupun pelaksana proyek. Idealnya, jumlah tenaga ahli ini sekitar 500.000 sampai 750.000 orang, hal ini menjadi tantangan bagi para kontraktor dan asosiasi,” ujar Erwin di Kantor Kadin, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Erwin mengatakan, sejak Agustus 2017 sampai Januari 2018, tercatat telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur yang mengakibatkan beberapa pekerja meninggal dan menderita cidera. Hal tersebut sejalan dengan data BPJS bahwa konstruksi merupakan sektor industri penyumbang terbesar dalam hal angka kecelakaan kerja di Indonesia.
“Apabila pengawasan dan jaminan keselamatan kerja serta kualitas infrastruktur kurang, maka ini harus menjadi perhatian. Jika tidak maka akan mempengaruhi kelancaran pekerjaan dan sangat merugikan,” jelasnya.
Untuk itu, Erwin merekomendasikan pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Keselamatan Konstruksi yang terintegrasi dari pusat sampai daerah yang di dalamnya ada keterwakilan dari pemerintah, Kadin (wakil dunia usaha) dan ahli/pakar konstruksi. Kedua, semua stakeholder baik Kemenaker dan kontraktor harus dapat bekerjasama dalam memfasilitasi peningkatan keterampilan para pekerja konstruksi.
“Ketiga, sinergi antara Kontraktor BUMN dengan swasta untuk dapat meningkatkan keselamatan kerja dengan mempertimbangkan bahwa banyak kontraktor swasta yang juga sangat mampu bekerjasama dan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja yang mumpuni dalam pelaksanaan proyek,” tandasnya. (AVR)