News
BNN Temukan Narkoba Baru Mirip Pil Ekstasi

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kabarnya telah menemukan dua jenis narkoba baru yang berwujud mirip pil ekstasi, namun memiliki efek lima kali lebih kuat dari biasanya.
Berbeda dari pil ekstasi biasa yang berbahan dasar Metilendioksi Metamfetamina (MDMA), narkoba baru ini mengandung zat tambahan yakni Methamphetamine (PMMA).
“Narkoba baru kita temukan saat operasi di Aceh dan Medan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari di Jakarta, Jumat 1 Februari 2019.
Petugas juga menemukan 300 butir narkoba lainnya yang ternyata belum masuk dalam UU Kesehatan, dengan bahan dasar sintetik katinon bercampur kafein dan metilon.
Seorang tersangka berinisial MZ berhasil diamankan dalam penangkapan periode Desember 2018 lalu. Barang bukti seperangkat prekusor menjadi alat bukti.
Menurut Arman, di Indonesia baru terjadi dua kasus yang mengungkap narkoba dengan bahan baku tersebut, salah satunya dari almarhum Freddy Budiman dengan barang bukti sebanyak 1,5 juta butir ekstasi.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berbentuk serbuk sebagai bahan dasar yang menunggu proses pencetakan. Diduga, bahan baku itu berasal dari Cina dan India.
“Tersangka kita serahkan beserta barang buktinya ke Polda Sumut,” ujar Arman. (Ryan)