News
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia dan Amankan 25 kg Shabu.

Pekanbaru (MI) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia. Dari pengungkapan kasus itu petugas meringkus dua tersangka WNI yaitu bernama Zaini ditangkap dalam keadaan hidup dan satu tersangka bernama Jafar meninggal dunia saat berusaha melarikan diri.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan peristiwa pengungkapan ini terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru-Duri KM 76 Pekanbaru, Riau, Kamis (5/10). Para pelaku membawa shabu 25 kilogram dan ekstasi 25 ribu butir yang disembunyikan dalam mobil.
Narkotika tersebut didatangkan dari Malaysia. Rencananya akan didistribusikan ke Sumatera dan Jawa, ungkap Arman pada Jumat 6 Oktober 2017.
Lebih lanjut Arman menyampaikan, mereka menyelundupkan shabu dan tercium aparat, sehingga petugas meringkus kedua pelaku saat dalam perjalanan mengantarkan barang tersebut di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru, Riau.
Menurut Arman, salah satu pelaku berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas. Kemudian petugas melontarkan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan, dan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur hingga membuat salah satu pelaku atas nama Jafar tewas ditembus peluru petugas, ungkapnya.
Sedangkan pelaku lainnya atas nama Zaini diamankan petugas BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat kurang lebih 25 kg, ekstasi kurang lebih 25 ribu butir, 1 buah mobil Mitshubisi Pajero, 1 buah mobil Honda CRV wa dan beberapa alat komunikasi. (TGM)