News
Breaking News: KPK OTT Pejabat Kabupaten Bekasi

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Giliran jajaran pejabat Kabupaten Bekasi yang terjaring OTT pada Minggu dinihari, 14 Oktober 2018.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang dan menyita uang miliaran. “Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura (SGD) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin 15 Oktober 2018.
KPK juga menyegel kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi terkait OTT kali ini. Sebelumnya KPK menyebut OTT itu terkait perizinan properti. Ada kantor dinas di Pemkab Bekasi yang sudah disegel.
“Sampai dini hari ini ada 10 orang yang dibawa ke kantor KPK,” sebut Basaria.
Mereka yang diamankan KPK masih berstatus sebagai saksi, yang terdiri dari unsur pejabat pemkab dan swasta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. (Rayyan Bahlamar)