
MATA INDONESIA, JAKARTA – Jiwa makelar Fahmi Darmawansyah tampaknya tak pernah hilang meski sudah menyandang status terpidana suap Bakamla. Suami artis Inneke Kosherawati ini pun tampak tak jera melakukan tindakan korupsi di balik jeruji Lapas Sukamiskin, Bandung.
Tindakan korupsi terbaru yang dilakukan Fahmi adalah menjadi marketing fasilitas kamar ‘wik wik’ untuk narapidana lainnya yang ingin ‘ngesex’ bareng istri atau wanita lainnya. Tak tanggung-tanggung, terdakwa kasus suap fasilitas mewah ini pun membanderol kamar tersebut seharga Rp 650 ribu untuk sekali bercinta.
Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan Andri Rahmat yang merupakan tahanan pendamping sekaligus ajudan Fahmi Darmawansyah di Sukamiskin dalam sidang di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu 13 Desember 2018.
“Iya, (disewakan) Rp 650 ribu,” ujar Andri.
Menurut Andri, bilik asmara itu berukuran 2×3 yang terletak di sekitar saung-saung Lapas Sukamiskin. Awalnya kamar tersebut merupakan toilet dan gudang. Fahmi memerintahkan Andri untuk merenovasi agar bisa digunakan sebagai tempat hubungan suami istri. Bahkan renovasi kamar diketahui Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
“Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja,” kata dia.
Semula kamar tersebut digunakan oleh Fahmi saja, namun karena banyak narapidana lain maka Andri diperintahkan untuk mengelola penyewaan. Diketahui ada tujuh narapidana lain yang ikut menyewa bilik asmara.
Hakim pun bertanya kepada Andri terkait siapa saja narapidana yang memakai tempat tersebut. Andri pun hanya menjawab tiga nama. “Sanusi pernah pakai, Suparman, Umar, pokoknya rekan-rekan Fahmi,” kata dia.
Andri lalu menjelaskan tidak ada yang istimewa dalam bilik asmara itu. Di dalam kamar, hanya terdapat kasur dan kamar mandi kecil. “Tidak ada fasilitas, begitu saja. Kasur spring bed dan wc di dalam. AC tidak ada,” kata Andri