News
Bung Fahri, Istana Tak Bisa Intervensi KPK

MATA INDONESIA, JAKARTA – Staf Khusus Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo mengingatkan Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam menjalankan kewenangannya KPK itu independen, tidak bisa diintervensi atau dipengaruhi siapapun termasuk Presiden,” ujar Johan Budi, Sabtu 22 Desember 2018.
Johan mengatakan Jokowi sangat tegas mendukung dan menghormati segala proses hukum yang dilakukan KPK. Tetapi dia tidak akan mencampuri apapun proses hukum yang dilakukan.
Pernyataan Johan itu untuk menjawab pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta Presiden Jokowi berkoordinasi dengan KPK karena dia khawatir gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK akan merusak citra pemerintah.
Dia bahkan dengan berani menilai semakin seringnya OTT dilakukan KPK menjelang pemilihan presiden 2019, justru memperburuk citra pemerintah. Dia sangat yakin elektabilitas Jokowi bakal tergerus karena OTT KPK. (Nefan Kristiono)