HeadlineViral

Dari Hakim Hingga Polisi Ikut Jadi Korban JT610

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT610 membuat beberapa institusi penegak hukum kehilangan pegawainya pada Senin 29 Oktober 2018. Semisal Mahkamah Agung (MA) yang memastikan tiga hakim yang diduga jadi korban jatuh pesawat tujuan Pangkal Pinang dari Jakarta tersebut.

Tiga hakim turut dalam penerbangan Lion Air JT 610. Mereka adalah hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pangkalpinang Kartika Ayuningtyas Upiek dan Hasnawati, serta hakim Pengadilan Negeri (PN) Koba Ikhsan Riyadi.

Sementara dari Kejaksaan, empat pegawainya menjadi bagian dari 189 penumpang pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang nahas tersebut. Dari manifes yang didapat diketahui atas ama Andri Wiranofa dengan nomor 173 kursi 8B yang berstatus sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Selanjutnya atas nama Dody Junaedi nomor manifes 075 di bangku 19 E yang berstatus sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pangkal Pinang.

Shandy Johan Ramadhan nomor manifes 122 kursi 7 F yag berstatus sebagai Jaksa Fungsional Bangka Selatan. Terakhir atas nama Sastiarta dengan nomor manifes 141 di kursi 34B berstatus sebagai staff TU Kejati Bangka Belitung.

Sementara dari kepolisian, tiga anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan ikut masuk dalam daftar manifes penumpang. Ketiga anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung yang berada didalam pesawat antara lain AKBP Sekar Maulana, AKBP Mito dan Bripka Rangga Adi Prana. (Rayyan Bahlamar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close