News

Darurat Sampah Plastik, Pemerintah Kembali Terapkan Plastik Berbayar

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan sampah plastik saat ini di Indonesia makin mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius. Nah, untuk menanggulanginya, pemerintah berencana akan menghidupkan kembali plastik berbayar untuk meminimalisir penggunaannya.

Deputi Kemenko Maritim, Safri Burhanuddin meminta masyarakat meminimalisir penggunaan plastik. “Plastik berbayar kita mau hidupkan lagi, tapi berbeda, misalkan banned palstik yang dilakukan beberapa kota, tapi yang kita siapkan kantong khusus tebal yang bisa dibeli tanpa dia buang, jadi bisa berkali-kali dia pakai,” katanya.

Dia menyebut beberapa kota di Indonesia sudah menerapakan sistem banned plastik, salah satunya Banjarmasin dan Balikpapan. Bahkan Jawa Barat juga akan menerapkan sistem banned penggunaan plastik juga.

Jika berhasil dengan beberapa kota mem-banned penggunaan plastik, Safri mengatakan pemerintah akan memberikan apresiasi kepada masing-masing Kabupaten dan Kota. Apresiasi tersebut berupa uang intensif.

“Tahun 2019 kota yang berhasil kurangi sampah akan diberikan insentif dari Menteri Keuangan, akan kita standarisasi utama,” katanya.

Selain itu, pemerintah saat ini berencana membuat kurikulum pendidikan kepada anak usia dini tentang pengelolaan sampah. Hal ini untuk mengubah mindset masyarkat sejak kecil.

Terakhir, dia menyebut pemerintah tengah bekerja sama dengan Ocean Clean Up untuk mengangkut sampah di sungai dengan kapal pengangkut sampah.

Sementara itu, praktisi dari IPB Sinta Kaniawati menyebut saat ini Indonesia berada di posisi kedua penyumbang sampah terbanyak di dunia setelah China. Dia menyebut jika sampah yang berada di darat bisa diminimalisir, maka kemungkinan sampah di laut mudah teratasi.

“Pencemaran yang ada di laut darimana sih? Sebenarnya dari darat, kalau kita bisa pecahkan masalah di darat maka sebagian sampah di laut itu bisa dikendalikan,” katanya.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close