Headline
Demo Ricuh di Medan dan Bengkulu, Polri: Kami Sesuai SOP

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tindakan aparat kepolisian yang dilakukan dalam ricuh aksi unjuk rasa di Bengkulu dan Medan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
”Polda dan Polres setempat sudah melaksanakan SOP pengamanan unras mulai tahapan-tahapan negosiator sampai pengendalian masa,” ujar Dedi di Jakarta, Minggu 23 September 2018.
Menurut dia, massa unjuk rasa memaksa memasuki gedung dan melakukan perlawanan. Sehingga, dikhawatirkan aksi ini ditunggani oleh pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi tersebut.
Ia pun mempersilakan mahasiswa yang merasa dirugikan untuk melaporkan pada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Sebelumnya demo mahasiswa terjadi di Bengkulu pada Selasa (18/9). Dalam demo tersebut, mahasiswa mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan menyampaikan orasinya di depan Gedung DPRD Bengkulu. Dikabarkan para demonstran mengalami luka-luka akibat aksi represif aparat kepolisian.
Sementara pada Kamis (20/9) demo serupa juga terjadi di depan Kantor DPRD Medan. Mahasiswa juga mengalami luka-luka yang diduga diakibatkan tindakan aparat. Dalam kabar yang beredar, bahkan mahasiswa dikabarkan sampai berlindung ke TNI saat dikejar polisi. Namun, Polri juga telah membantah kabar tersebut. (Jason Godzali)