News
Dirjen Pemasyarakatan Tiba-Tiba Menangis di Hadapan Hakim, Ada Apa?

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, menangis di Pengadilan Tipikor Bandung saat menyidangkan kasus mantan Kapalas Sukamiskin, Wahid Husen.
Persidangan yang berlangsung Rabu 9 Januari 2019 itu awalnya bisa dilalui Sri Puguh dengan baik meski majelis hakim mencecar dengan pertanyaan yang memojokkan soal pengadaan fasilitas tambahan bagi narapidana korupsi. Termasuk usulan membuat gazebo dari Setya Novanto.
Tetapi Puguh tak kuasa menahan tangis ketika ditanya soal tas Luis Vuitton dari Wahid Husen yang diberikan melalui supirnya Mulyana. Tas itu dari suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
“Saksi Mulyana mengatakan dia dilarang ibu Dirjen menerima barang apapun, tapi Mulyana ini malah menerima tas itu dengan alasan tidak enak sama pemberi dan menyimpannya di pantry tanpa memberitahukannya pada ibu. Tapi tiba-tiba saja, barang yang dititipkan diserahkan ke KPK. Menurut ibu apakah dia jujur?” ujar anggota majelis hakim, Marsidin.
Saat itulah air mata Sri Puguh mulai mengalir karena mengingat mendiang suaminya. Dia mengaku marah kepada Mulyana dan sempat ingin memberhentikannya, tetapi almarhum suaminya melarang. Mulyana dan istrinya memang tinggal bersama Sri Puguh.
Sri mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal tas yang diterima supirnya itu. Dia bahkan baru mengetahuinya saat proses persidangan. Mulyana sendiri sudah diperiksa di persidangan itu.