unique visitors counter
Viral

Disebut Tak Berperan Dalam Pembelaan Rizieq, Kapitra ” Saya Tak Ingin Tonjolkan Peran”

MATAINDONESIA.ID, JAKARTA – Pengacara Kapitra Ampera membantah Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Jawa Barat yang menyebutnya tidak berperan dalam SP3 Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Nggak usahlah peran itu kita besar-besarkan, pokoknya peran itu adalah. Kalau BHF lebih fokus mendampingi pemeriksaan. Ada juga saya ikut di Polda, jadi ndak ada masalah. Saya tidak ingin menonjolkan peran,” kata Kapitra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (20/7).

Kapitra menjelaskan kuasa hukum Rizieq selama ini berasal dari berbagai kelompok dan terbagi dengan peran masing-masing.

“Iya jadi ada gabungan tim advokasi, ada PA GNPF, ada juga TPM, ada BHF. Ada banyaklah. Ada banyak bantuan hukum itu yang membela HRS, bukan berarti saya sendiri yang membela. Ada perannya yang mendampingi waktu pemeriksaan, ada perannya melakukan lobi, ada peraannya berhubungan dengan media,” Kapitra menjelaskan.

Kapitra mempertanyakan mengapa baru belakangan diramaikan saat ia berstatus sebagai caleg PDIP. “Kalau saya tidak caleg kan nggak ribut ini. Ribut kan baru-baru ini,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Jawa Barat Kiagus Muhammad Choiri mengatakan, Kapitra Ampera tak tercantum dalam surat kuasa pendamping Habib Rizieq dalam kasus penghinaan Pancasila.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulisnya yang berbunyi seperti ini:

Assalamu’alaikum wr.wbr.

Kepada rekan-rekan media yang saya hormati, bersama ini saya berikan sebuah keterangan sebagai berikut :

Terkait perkara klien kami Habib Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat yang telah diterbitkan SP3 nya, dalam hal masalah Penistaan Pancasila atau lambang negara, bersama ini saya terangkan bahwa kebetulan saya dan beberapa rekan lainnya adalah kuasa hukum beliau yang mendampingi beliau dalam 2x pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

Dalam hal ini tak ada sama sekali nama Pak Kapitra Ampera dalam Surat Kuasa yang mendampingi klien kami dalam hal perkara di atas, bahkan surat SP3 terkait perkara tersebut diterima dan disampaikan kepada klien kami oleh ketua DPP BHF FPI pak Sugito Atmo.

Demikian klarifikasi kami terkait keberadaan Bapak Kapitra Ampera dalam rangkaian kuasa hukum atas nama Klien kami Habib Rizieq Syihab dalam masalah penistaan Pancasila atau lambang negara.

Atas perhatiannya, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wbr.

Palembang, 20 Juli 2018

Ttd

Kiagus Muhammad Choiri
_________

Ketua BHF FPI Jawa Barat.

(wo)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close