Hukum
Diskusi Mahasiswa, Pemuda dan Dosen Makassar Dukung Penerbitan Perppu No 2/2017 Terkait Ormas

Makassar (MI) – Puluhan mahasiswa, pemuda dan dosen di Makassar menggelar diskusi publik dengan mendukung dan mengawal Perppu No 2 Tahun 2017 di Cafe Labobar, Jalan toddopuli VII, Makassar, Kamis (20/7/2017).
Hal ini terkait dengan dukungan terhadap Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang diterbitkan oleh Menko Polhukam Wiranto, pada 12 Juli 2017 lalu.
Poin penting dari aturan ini adalah tentang kewenangan pemerintah membubarkan ormas.
Penerbitan Perppu tersebut dilatari adanya desakan kuat masyarakat yang direspon pemerintah pusat terkait ulah dan ideologi sejumlah ormas anti Pancasila dan UUD 1945 sehingga membahayakan keutuhan NKRI.
Penerbitan Perppu tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah untuk menjaga nilai-nilai demokrasi Pancasila dan NKRI dari ancaman ormas-ormas radikal anti-Pancasila. Termasuk ideologi Khilafah yang diusung HTI.
Sebelumnya, dukungan terhadap keputusan Pemerintah terkait penerbitan Perppu tersebut juga dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. (FC)