News

Dua Pegawai Dinas Dukcapil Karawang Jadi Tersangka Pungli KTP El

Keduanya berinisial J dan E terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang.

MATA INDONESIA, KARAWANG – Dua pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang menjadi tersangka kasus pungutan liar (pungli) pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) dan administrasi kependudukan lainnya.

Keduanya berinisial J dan E terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang.

“Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli yang terdiri atas Polres dan Kejari Karawang, seminggu lalu,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Slamet seperti dikutip Minggu 20 November 2018 menegaskan keduanya tidak ditahan karena masih bertugas sebagai operator pencetakan KTP di Kantor Disdukcapil Karawang sehingga khawatir mengganggu proses pencetakan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang menjadi jaminan atas status tersangka sebagai tahanan luar Polres Karawang.

Selain dua pegawai itu, OTT juga menjaring dua orang lainnya. Tetapi keduanya tidak terbukti terlibat. Hingga kini kasus tersebut masih terus diselidiki. (Nefan Kristiono)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close