HeadlineNews

Dugaan Kartel Tiket Pesawat, Menhub Minta KPPU Usut Tuntas

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aroma dugaan adanya kartel dalam kenaikan tiket pesawat serentak mulai tercium Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meyakini dugaan itu belum tentu benar.

Kendati begitu, Budi tetap mempersilakan KPPU untuk mengusut kasus tersebut. “Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat dan usut tuntas,” kata Budi di Jakarta, Senin 21 Januari 2019.

Pernyataan tersebut menyusul polemik dugaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan. Bukan hanya kenaikan, tetapi juga penurunan tiket dilakukan secara bersamaan.

Kenaikan harga tiket pesawat itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menciptakan iklim yang sehat. Ditambah industri penerbangan di Indonesia dikuasai oleh dua pemain besar, yakni Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air) dan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air).

Komisioner KPPU Afif Hasbullah sebelumnya mengatakan masih mendalami dugaan tersebut.”Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses lidik,” katanya.

Praktik kartel dilarang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sebelumnya meminta Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) untuk menurunkan tiket pesawat.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close