unique visitors counter
Ekonomi

Kumpul Dengan 30 Kepala Daerah, Menkeu: Maksimalkan KPBU Untuk Pembangunan

Jakarta (MI) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menggelar Public Private Partnership (PPP) Day 2017 dengan tema ‘A New Way, A New Opportunity’. Acara tersebut diadakan di kompleks Kemenkeu dan dihadiri oleh 30 kepala daerah dari seluruh Indonesia.

 

“Kami berkumpul dengan 30 kepala daerah terkait skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Kebutuhan untuk membangun sangat urgent dan tinggi, tapi sumber daya terbatas,” kata Menkeu Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

 

Sri Mulyani mengakui sektor swasta saat ini masih belum yakin untuk masuk ke dalam pembangunan infrastruktur di daerah. Padahal, kesempatan mereka untuk terlibat pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU di daerah sangat banyak. Misalnya pembangunan infrastruktur perairan, pengelolaan sampah, pembangunan pasar, pelabuhan laut, bandara, hingga pembangunan jalan.

 

Di sisi lain, hal ini terjadi karena pemerintah daerah belum bisa memaksimalkan kesempatan tersebut. Padahal, skema KPBU ini bisa menjadi salah satu solusi masalah keuangan dan tata kelola lingkungan.

 

“Pertanyaannya, bagaimana struktur KPBU bisa dimengerti? Pertama, komitmen Pemda yaitu bupati, wali kota dan gubernur serta hubungannya dengan DPRD,” ujarnya.

 

Selain meningkatkan sinergi, Sri Mulyani juga memandang perlunya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan serta tata cara untuk bagaimana sebuah daerah bisa menyusun struktur dan legalitas.

 

“Perencanaan itu penting, perencananaan itu bagaimana menyusun struktur dan legalnya sehingga bisa meningkatkan kepercayaan swasta untuk masuk. Itu merupakan kewajiban masing-masing stakeholder untuk bisa jalan,” kata Sri Mulyani.

 

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa skema KPBU ini sejalan dengan komitmen Kementerian PUPR, di mana sebagian besar pembangunan infrastruktur berasal dari sumber lain sehingga tidak membebani APBN. Selain itu, dia menilai pembiayaan menggunakan APBN butuh proses yang cukup panjang sampai dana yang diajukan cair. (AVR)

Tags

Related Articles

Close