News
Fakta, Prestasi Jokowi di Bidang Lingkungan Hidup

MATA INDONESIA, JAKARTA – Prestasi di bidang lingkungan hidup pada masa empat tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi adalah “menghilangkan” bencana asap yang sering mengganggu negara tetangga.
Luas lahan dan hutan terbakar pada 2018 turun 92,5 persen jika dibanding total luas lahan hutan yang terbakar pada 2015 yaitu 2.611.411 hektar.
Jumlah titik panas atau api juga turun drastis sebesar 81,5 persen. Berdasarkan pantauan satelit NOAA hingga awal 2018 hanya menemukan 18 titik, sedangkan 2015 masih mencapai 21.929 titik panas/api.
Catatan itu dikuatkan data pantauan satelit TERRA/AQUA (NASA). Pada 2015 tercatat 70.971 titik menjadi hanya 2.440 titik panas/api yang ditemukan pada 2017.
Beberapa program lingkungan hidup pada era Jokowi hingga 2017 terbilang cukup mencengangkan karena melibatkan masyarakat dalam program yang dijalankan pemerintahan.
Misalnya bersama Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar mewujudkan beberapa program meningkatkan penguasaan hutan oleh masyarakat.
Diketahui, hanya pada era Jokowi penguasaan hutan oleh masyarakat mencapai sekitar 31 persen hingga 35 persen. Sebelumnya hanya mencapai 2 persen dari total kawasan hutan seluas 125,9 Juta Hektar.
Sementara di bidang sumber daya laut pada era Jokowi juga sangat terjaga. Menurut catatan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya telah dilepasliarkan 3.732.232 ekor lobster, kepiting dan rajungan bertelur.
Sepanjang 2016 – 2017 tercatat penyelamatan potensi laut hingga Rp509,69 miliar dari ketiga komoditi tersebut. Sementara pada 2018, pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 3.730.779 biota laut.
Pencapaian lainnya adalah, hingga November 2018, pemerintah telah memberikan sertifikat surat keputusan ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial seluas 2,1 Juta hektar. Pemerintah juga turut melibatkan masyarakat untuk menjaga hutan untuk mengembangkan wisata alam dan potensi ragam hayati, total hutan konservasi meningkat dari 33.346 hektar menjadi 66.053 hektar.
Pada era Jokowi pula diundangkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria. Hal itu dianggap penting terutama bagi para petani yang selama ini menjadi penggarap.
Pada 2019, Jokowi bersama Ma’ruf akan semakin menguatkan program lingkungan hidup sehingga tercapailah target lingkungan hidup berkelanjutan. (Yurinta Aisyara)