News
Gak Kompak Nih! Prabowo dan Sandi Beda Pendapat Soal Kebijakan Dana Kelurahan
"Itu kan anggaran APBN itu juga semua partai mendukung," kata Prabowo

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa pada 2019 mendatang. Sayang niat baik tersebut membuat Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno negative thinking dan mempertanyakan kebijakan tersebut.
“Apa saja program, kalau niatnya untuk membantu masyarakat, terlepas timing-nya kapan, itu harus diapresiasi. Tapi jika diimplementasikan di tahun politik 2019 ini, apakah ini ada udang di balik batu atau apakah ini sebuah program yang memang dicanangkan sebelumnya,” kata Sandiaga di Jalan Jenggala II Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 21 Oktober 2018.
Sayangnya pernyataan Sandiaga tersebut berbanding terbalik dengan pendapat pasangannya, yakni Calon Presiden Prabowo Subianto. Alih-alih mengkritisi, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut justru mengamini rencana Presiden Jokowi. “Itu kan anggaran APBN itu juga semua partai mendukung,” kata Prabowo.
Sementara Kantor Staf Kepresidenan menilai seharusnya Sandiaga berprasangka baik atas program-program yang dan akan dikeluarkan Jokowi. Lagi pula, Jokowi tak hanya sekali ini saja mengeluarkan program yang menurutnya berdampak besar.
“Kalau semuanya nanti diarahkan untuk kepentingan politik-kepetingan politik, nanti bagaimana ceritanya? Apakah Jokowi berteriak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia membangun infrastruktur dari Aceh sampai Papua, dari Miangas ke Pulau Rote, apakah itu juga ada udang di balik batu?” Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Minggu 21 Oktober 2018.
Menurut Ngabalin, program Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa 2019 merupakan wujud dan bukti kerja nyata dari Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia menjelaskan bahwa Jokowi-JK punya visi yang besar, yaitu membangun negeri dari desa dan dari pinggir.
“Terimalah ini sebagai satu bukti nyata seorang presiden yang bisa menunjukkan perbuatan yang harus dia buktikan ke rakyat Indonesia. Terus orang jadi presiden duduk aja? Tidak berbuat apa-apa? Masak semua program menjadi dipandang dengan berprasangka buruk? Nggak boleh, nggak boleh,” kata Ngabalin.
Dana kelurahan tersebut rencananya akan cair tahun 2019 dengan usulan dana Rp 3 triliun pada APBN 2019. Dana kelurahan awalnya masukan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ingin mendapat anggaran seperti dana desa.
“Tahun depan akan ada Dana Kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, ‘Pak, ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana, Pak?’. Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan,” ujar Jokowi. (Rayyan Bahlamar)