Kisah
Google: Indonesia Jadi Yang Pertama Dapatkan Akses Pantau Konten

Jakarta (MI) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi yang pertama mendapatkan akses khusus untuk memantau dan menghalau konten negatif dari Google, termasuk di dalamnya radikalisme, terorisme, pornografi, dan hoax.
Kepala Kebijakan Publik dan Government Affairs Google Asia Pasific, Ann Lavin, menyebutkan akses tersebut berwujud penerapan program dan sistem baru bernama penanda terpercaya (trusted flagger) dan menghapus konten resmi (legal remover). “Untuk saat ini baru Indonesia yang mendapatkan akses ini,” ujar dia, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkominfo, Jumat (4/8/2017).
Lavin memastikan hal itu juga sebagai bentuk komitmen keseriusan Google bersama pemerintah Indonesia menghalau konten negatif.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, trusted flagger akan melibatkan sumber daya panel dari pihak Google, Kementerian, dan sejumlah organisasi masyarakat (civil society organization), sepeti ICT Watch, Wahid Institude, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
“Kami sudah melakukan training untuk trusted flagger dan diharapkan bisa efektif,” kata Rudiantara. Menurut dia, konten-konten akan direview juga kesesuaiannya dengan peraturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga budaya lokal Indonesia.
Rudiantara berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami mekanisme ini dan lebih bijak dalam penggunaan layanan internet serta aplikasi juga media sosial.
Dia menuturkan pihak Google telah berkomitmen untuk mendukung tujuan tersebut dan melakukan prosesnya secara transparan. Dia juga ingin memastikan penggunaan layanan internet dan aplikasi di Indonesia tidak memiliki celah untuk disalahgunakan atau dipakai untuk kepentingan negatif. (RSD/AVR)