
MATA INDONESIA, JAKARTA – Protes Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terhadap Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Tuti Tursilawati tanpa notifikasi dinilai sudah tepat. Demikian dikatakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, di Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Dengan melakukan protes dan berbagai upaya sebelumnya agar Tuti Tusilawati terhindar dari eksekusi mati perlu diapresiasi. “Protes wajib untuk terus dilakukan tanpa henti. Protes ini dilakukan sebagai ketidaksukaan Pemerintah Indonesia atas perlakukan WNI oleh otoritas di Arab Saudi,” kata Hikmahanto.
Ia mengatakan protes juga memiliki makna agar eksekusi mati tanpa notifikasi tidak terulang kembali. Menurut dia, protes tersebut merupakan upaya keras dari pemerintah.
Meski tidak menghasilkan yang diharapkan, kata dia, bukan karena kurang berbuat tetapi lebih dikarenakan Arab Saudi sebagai sebuah negara memilki kedaulatan, termasuk kedaulatan hukum.
Diberitakan sebelumnya, Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi tanpa pemberitahuan ke Perwakilan RI, pada Senin 29 Oktober kemarin di Arab Saudi. Eksekusi mati tanpa notifikasi kali ini bukan yang pertama mengingat telah berulang kali terjadi.
Tindakan eksekusi mati tanpa notifikasi jelas menyalahi norma dalam hukum internasional. Namun pelanggaran terhadap norma ini sulit dimintakan pertanggungjawabannya. (Rayyan Bahlamar)