
MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar baik untuk para guru honorer se-Indonesia. Kabarnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadji Effendy telah mengusulkan tunjangan guru honorer yang disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah.
Usulan itu disampaikan Mendikbud Muhadjir kepada Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan tersebut.
Mendikbud berkata pemerintah sebenarnya punya tiga skema dalam mengatasi masalah tunjangan dan status guru honorer di Indonesia. Pertama melalui seleksi CPNS dan kedua melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Khusus bagi guru honorer yang tidak lulus atau tidak terjaring dalam dua skema tersebut, maka pemerintah akan memberlakukan skema ketiga yaitu memberikan tunjangan setara UMR.
“Guru honorer yang tersisa inilah yang kita usulkan ke Menteri Keuangan agar mendapat tunjangan UMR di masing-masing daerah,” ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.
Mendikbud meminta agar untuk tunjangan guru honorer tersebut masuk dalam alokasi dana alokasi umum (DAU) agar tidak membebani keuangan daerah.
Namun, pemerintah masih belum dapat menyebut berapa besar anggaran yang akan dialokasikan karena hal ini masih dalam tahap pembicaraan. Nantinya pemerintah akan menindaklanjuti hingga level bawah agar dapat dipetakan secara terperinci.
Diketahui, sampai saat ini masih ada sekitar 700.000 guru honorer di Indonesia. (Ryan)