Hukum
Polres Majalengka Bongkar Pabrik Pembuat Bahan Nata De Coco Dicampur Pupuk Urea

JAKARTA (MI) – Polres Majalengka berhasil membongkar tempat produksi pembuatan bahan baku Nata de Coco yang dicampur dengan pupuk urea ZA di Blok Sawahlega, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Terbongkarnya usaha ilegal bahan baku pangan Coco dicampur pupuk ini berawal dari laporan warga.
“Kami dapat laporan warga dan langsung ditindaklanjuti dengan ke lokasi pembuatannya,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto saat menggerebek langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Sabtu (30/9/17).
Bahan baku tersebut, lanjutnya, diamankan untuk dijadikan barang bukti, selain bahan baku pihaknya juga mengamankan pemilik pabrik itu berinisial UU.
Dari pengakuan pemilik pabrik sudah beroperasi selama satu tahun. Hasil olahan mentahnya disetorkan ke pabrik-pabrik kecil untuk diperdagangkan.
“Setiap memproses pembuatan bahan baku coco dicampur dengan pupuk ZA/jenis pupuk urea dan bahan lain seperti air kelapa, cuka dan gula pasir. Hal ini dilakukan agar menghemat ongkos dalam pembuatan bahan baku coco,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan BPOM untuk melakukan uji laboratorium. (FC)