unique visitors counter
News

Hutang Indonesia Capai Rp 3.779,98 Triliun, Namun Rasio PDP Aman

Jakarta (MI) – Utang pemerintah pusat per akhir Juli 2017 tercatat Rp3.779,98 triliun. Utang tersebut naik Rp73,46 triliun dibandingkan dengan jumlah utang pada Juli 2017 sebesar Rp3.706,52 triliun.

Seperti dikutip dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (21/8), sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN).

Hingga Juli 2017, nilai penerbitan SBN mencapai Rp3.045 triliun, naik dari akhir Juni 2017 sebesar Rp2.979,5 triliun. Untuk pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp734,98 triliun, naik dari Juni 2017 sebesar Rp727,02 triliun.

Dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat di Juli 2017 senilai US$283,72 miliar, naik dari posisi akhir Juni 2017 yang sebesar US$278,29 miliar.

Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:

2000: Rp1.234,28 triliun (89%)
2001: Rp1.273,18 triliun (77%)
2002: Rp1.225,15 triliun (67%)
2003: Rp1.232,5 triliun (61%)
2004: Rp1.299,5 triliun (57%)
2005: Rp1.313,5 triliun (47%)
2006: Rp1.302,16 triliun (39%)
2007: Rp1.389,41 triliun (35%)
2008: Rp1.636,74 triliun (33%)
2009: Rp1.590,66 triliun (28%)
2010: Rp1.676,15 triliun (26%)
2011: Rp1.803,49 triliun (25%)
2012: Rp1.975,42 triliun (27,3%)
2013: Rp2.371,39 triliun (28,7%)
2014: Rp2.604,93 triliun (25,9%)
2015: Rp3.098,64 triliun (26,8%)
2016: Rp3.466,96 triliun (27,9%)

Akan tetapi, jumlah hutang tersebut masih jauh lebih sedikit dari PDP Indonesia sendiri. Karena itulah, rasio hutang tersebut masih dalam tahap yang relatif aman. (FC)

Related Articles

Check Also

Close
Close