unique visitors counter
Viral

ICW MINTA TAK KORBANKAN DPR DEMI BELA SETYA NOVANTO

Jakarta (MI) – Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch ( ICW) Tama Satrya Langkun, mengatakan bahwa tak semestinya DPR RI mengorbankan lembaga demi anggota yang terjerat kasus korupsi, apalagi hanya karena ingin membela Ketua DPR Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan singkat yang diterima mataindonesia.id, (14/9).

Lebih lanjut Tama mengungkapkan, seharusnya DPR menjaga wibawa dan kredibilitasnya sebagai lembaga wakil rakyat, sebab selama ini citra DPR sudah terpuruk di mata publik. Oleh  karena itu,  DPR RI  tak perlu sampai ikut campur tangan dalam proses hukum terhadap pimpinannya, tegas Tama.

Tanggapan tersebut disampaikan setelah sebelumnya, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/9) terkait kasus Setya Novanto. Surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Novanto.

Dalam surat itu juga, pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum. Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Sementara itu Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo berpendapat bahwa permintaan penundaan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari pimpinan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korup (KPK) merupakan bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum. (TGM)

Related Articles

Close