Viral

Ingatkan Seluruh Kepala Daerah, Presiden Jokowi: Jangan Buat Aturan yang Hambat Investasi

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para gubernur dan Ketua DPRD dari 34 provinsi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Presiden Jokowi mengingatkan para gubernur dan Ketua DPRD tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri. Setiap kebijakan yang dibuat harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

 

“Perlu saya ingatkan namanya otonomi daerah itu bukan federal, kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hubungan pusat, provinsi kabupaten, kota masih satu garis,” tegas Presiden Jokowi.

 

Presiden Jokowi mengingatkan, saat ini pasar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain karena kekuatan pasar nasionalnya. Kalau bukan karena pasar nasional yang besar, daya saing Indonesia akan lebih rendah.

 

“Oleh karena itu, provinsi, kabupaten dan kota kalau masing-masing mengeluarkan aturan sendiri-sendiri, regulasi sendiri-sendiri, standarnya sendiri-sendiri, apalagi prosedur sendiri-sendiri tanpa koordinasi, tak ada harmonisasi, yang terjadi adalah fragmentasi,” kata Presiden Jokowi.

 

Presiden Jokowi mengaku sudah mendapatkan keluhan dari para investor. Para investor merasakan pengalaman yang berbeda saat mengurus perizinan di tingkat pusat dan daerah.

 

“Dari sisi regulasi begitu mereka ngurus di pusat dan dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain. Kenapa enggak bisa segaris? Mestinya kan sama. Kita kan dalam bingkai NKRI. Kok mendadak kayak masuk ke negara lain,” katanya.

 

Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak lagi menerbitkan peraturan yang bisa menghambat investasi. Sebab, berdasarkan keluhan para investor, regulasi masih menjadi penyebab terbesar yang membuat investor malas berinvestasi.

 

“Alasan nomor satu (hambatan investasi) ya regulasi. Kebanyakan aturan, kebanyakan perizinan yang masih berbelit-belit. Saya titip Gubernur, jangan buat Perda lagi yang menyebabkan nambah ruwet. Apalagi Perda yang orientasi proyek,” ujar Presiden Jokowi.

 

Presiden Jokowi melanjutkan, pemerintah pusat sudah berupaya untuk mempermudah investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Di dalam program itu, pemerintah bisa menerbitkan sembilan izin dalam waktu tiga jam saja.

 

Untuk itu, Presiden Jokowi berharap Pemda bisa membantu pemerintah ikut serta dalam program perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission) sesuai Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Jika memang ada Perda yang membatasi investasi, maka Presiden Jokowi minta untuk dipangkas, disederhanakan, atau dihilangkan saja. (AVR)

Tags

Related Articles

Close