HeadlineNews

Ini Dia Instansi Pemerintah yang Terima Kaum Difabel

Setidaknya ada sembilan instansi pemerintah pusat yang memiliki formasi tersebut.

MATA INDONESIA, JAKARTA  –  Sudah diberitakan pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini tetap dibuka jalur khusus untuk kalangan difabel. Setidaknya ada sembilan instansi pemerintah pusat yang memiliki formasi tersebut.

Menurut catatan Antaranews 21 September 2018  instansi itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Keuangan.

Selain itu Kementerian Pariwisata; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Badan Pengawas Pemilu; Badan Narkotika Nasional; Badan Pusat Statistik dan Kejaksaan Agung.

Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ada 10 formasi yang bisa diisi 20 warga difabel pada penerimaan CPNS tahun ini.

Sedangkan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, memiliki lima yang bisa 10 formasi. Ada pun Kementerian Keuangan menyediakan delapan formasi untuk 12 kaum difabel.

Kementerian Pariwisata membuka peluang bagi dua orang difabel yaitu analis publikasi dan statistisi ahli pertama. Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika ada menyediakan enam formasi untuk enam difabel.

Badan Pusat Statistik membuka peluang untuk tujuh difabel hanya untuk satu formasi yaitu statistisi ahli pertama. Sedangkan di Badan Pengawas Pemilu, terdapat tiga formasi yang bisa diisi lima penyandang disabilitas.

Sementara  Badan Narkotika Nasional membuka peluang bagi empat penyandang disabilitas untuk mengisi tiga formasi yaitu auditor terampil, pengelola teknologi informasi dan pengelola laboratorium. Sedangkan Kejaksaan Agung membuka satu formasi bagi seorang penyandang disabilitas, yaitu pranata komputer ahli pertama.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close